Pemerintah akan menyusun kriteria mobil hybrid



JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan menyelaraskan kriteria investasi mobil hybrid di Indonesia. Penyelarasan ini untuk mengatur batas kandungan lokal, sasaran pasar, kapasitas mesin, hingga insentif bagi penguasaha.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi mengatakan, pemerintah berencana memberikan sejumlah insentif fiskal dan non fiskal supaya harga hybrid yang mahal bisa lebih ekonomis. "Tentu kami bantu memberi insentif bagi produsen yang memang serius mengembangkan hybrid di Indonesia," katanya.

Ia bilang, pengembangan mobil hybrid masuk dalam roadmap industri otomotif nasional. Tertulis, pengembangan industri mobil hybrid atau menggunakan sistem berpenggerak ganda yakni mesin bensin dan listrik akan dimulai tahun 2015.


Namun Budi memprediksi, baru sekitar tiga hingga lima tahun lagi mobil hybrid ini bisa diproduksi masal di Indonesia. Salah satu faktornya adalah karena konsumen mobil di Indonesia belum terlalu familiar dengan sistem hybrid pada mesin mobil.

Selain itu, harga mobil hybrid juga masih tinggi. Budi bilang, rata-rata harga mobil hybrid yang dijual di Indonesia berkisar Rp 500 juta. "Masih mahal bila dibanding dengan mobil biasa," tuturnya.

Padahal mobil hybrid juga sesuai dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan investasi produksi otomotif yang ramah lingkungan. Maklum, mobil hybrid dapat menghemat bahan bakar sekitar 50% dari mobil yang mengonsumsi BBM.

Maka, selain memberikan insentif fiskal, pemerintah juga hendak mengusulkan mobil hybrid diproduksi dengan kapasitas mesin 1.500cc. Pemerintah juga menimbang batas penyerapan kandungan lokalnya, yakni antara 80%-90%. Dengan begitu, harga mobil hybrid bisa ditekan.

Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan sebelumnya menyambut dukungan pemerintah terhadap mobil hybrid mereka yaitu Toyota Prius dan Camry hybrid. "Presiden minta supaya harga mobil hybrid sama dengan mobil biasa. Itu respon positif pemerintah terhadap teknologi hybrid," katanya.

Hanya saja Astra Toyota belum menyatakan sanggup untuk membangun pabrik mobil hybrid di Indonesia. Menurut Johnny, pembicaraan antara ATPM dan pemerintah masih di sekitar harga jual. Namun, sambutan positif dari pemerintah akan memudahkan pembicaraan dengan principal utama mereka.

Budi menambahkan, saat ini pemerintah juga masih fokus pada pengembangan program low cost and green car (LCGC) alias mobil murah ramah lingkungan. Namun tak menutup kemungkinan skema insentif LGCC dipakai untuk mobil hybrid. “Kalau semua sudah selaras, pemerintah akan mendukung dengan insentif fiskal. Bisa saja skemanya seperti cukai otomotif yang segera diterapkan untuk LCGC,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri