KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan meminta organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO) untuk membentuk panel kepatuhan (compliance panel) untuk menilai secara objektif apakah Indonesia belum melakukan penyesuaian-penyesuaian yang direkomendasikan. Penyesuaian ini dilakukan setelah panel sengketa WTO memutuskan bahwa 18 measures dalam kebijakan impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia tidak sejalan dengan prinsip dan dispilin yang ditetapkan WTO. “Hal ini akan kita tempuh karena sebetulnya Pemerintah telah melakukan penyesuaian sebelum 22 Juli 2018 dan pengusaha produk hortikultura, hewan dan produk hewan dari Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya dapat mengekspor produk-produknya ke Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (8/8).
Pemerintah akan minta WTO bentuk panel kepatuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan meminta organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO) untuk membentuk panel kepatuhan (compliance panel) untuk menilai secara objektif apakah Indonesia belum melakukan penyesuaian-penyesuaian yang direkomendasikan. Penyesuaian ini dilakukan setelah panel sengketa WTO memutuskan bahwa 18 measures dalam kebijakan impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia tidak sejalan dengan prinsip dan dispilin yang ditetapkan WTO. “Hal ini akan kita tempuh karena sebetulnya Pemerintah telah melakukan penyesuaian sebelum 22 Juli 2018 dan pengusaha produk hortikultura, hewan dan produk hewan dari Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya dapat mengekspor produk-produknya ke Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (8/8).