JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif royalti barang tambang, dan tidak terbatas hanya batubara. Hal tersebut dilakukan demi mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan minerba sebesar Rp 31,7 triliun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 7,1 triliun dari target dalam APBN 2015 sebesar Rp 24,6 triliun. "Di PNBP ada usualan kenaikan tarif, tapi bukan hanya batu bara. Kita berharap walaupun harganya sedang tidak bagus, tapi karena mereka (perusahaan tambang sudah mendapat manfaat), tentunya akan disesuaikan (tarifnya)," ucap Bambang di Jakarta, Selasa (17/2).
Pemerintah akan naikkan semua tarif barang tambang
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif royalti barang tambang, dan tidak terbatas hanya batubara. Hal tersebut dilakukan demi mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan minerba sebesar Rp 31,7 triliun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 7,1 triliun dari target dalam APBN 2015 sebesar Rp 24,6 triliun. "Di PNBP ada usualan kenaikan tarif, tapi bukan hanya batu bara. Kita berharap walaupun harganya sedang tidak bagus, tapi karena mereka (perusahaan tambang sudah mendapat manfaat), tentunya akan disesuaikan (tarifnya)," ucap Bambang di Jakarta, Selasa (17/2).