JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki tata kelola pertanahan nasional. Salah satu agenda prioritas adalah menyelesaikan konflik sengketa lahan, terutama antara masyarakat dan perusahaan. Kepala Bidang Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunawan Muhammad mengatakan instansinya berkomitmen untuk pro aktif menyelesaikan masalah sengketa tanah ini. "Kami telah memangkas 650 aturan terkait tanah menjadi tinggal 126 aturan. Aturan tersebut akan diusulkan untuk direvisi agar harmonis dengan aturan lain dan lebih sederhana," ujar Gunawan, Kamis (27/11).
Pemerintah akan pangkas 650 aturan soal tanah
JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki tata kelola pertanahan nasional. Salah satu agenda prioritas adalah menyelesaikan konflik sengketa lahan, terutama antara masyarakat dan perusahaan. Kepala Bidang Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunawan Muhammad mengatakan instansinya berkomitmen untuk pro aktif menyelesaikan masalah sengketa tanah ini. "Kami telah memangkas 650 aturan terkait tanah menjadi tinggal 126 aturan. Aturan tersebut akan diusulkan untuk direvisi agar harmonis dengan aturan lain dan lebih sederhana," ujar Gunawan, Kamis (27/11).