Pemerintah Akan Pangkas BUMN Jadi di Bawah 40



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan memangkas jumlah perusahaan BUMN di bawah 40 perusahaan. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemangkasan jumlah BUMN tersebut termasuk dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran BUMN lainnya dari tahun 2019. 

Pengurangan jumlah BUMN ini ditunjukan dengan adanya holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah. 


Saat ini, jumlah BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN ada sebanyak 45 BUMN. "Target akhir kami berjumlah di bawah 40 BUMN yang di klasterisasi ke dalam 12 klaster," kata Tiko  dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (29/12).

Baca Juga: 7 Perusahaan BUMN Dibubarkan, Begini Nasib Karyawannya

Yang terbaru, Kementerian BUMN telah mengumumkan update terkini mengenai progres pembubaran 7 karena sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Adapun 7 BUMN yang dibubarkan yaitu:  

  1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit), 

  2. PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit), 

  3. PT Istaka Karya (Persero) (Dalam Pailit), 

  4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (“ISN”), 

  5. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) (“KKA”), 

  6. PT Industri Gelas (Persero) (“IGLAS”), 

  7. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) (“PANN”). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat