KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan memangkas jumlah perusahaan BUMN di bawah 40 perusahaan. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemangkasan jumlah BUMN tersebut termasuk dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran BUMN lainnya dari tahun 2019. Pengurangan jumlah BUMN ini ditunjukan dengan adanya holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah.
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit),
- PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit),
- PT Istaka Karya (Persero) (Dalam Pailit),
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (“ISN”),
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero) (“KKA”),
- PT Industri Gelas (Persero) (“IGLAS”),
- PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) (“PANN”).