Pemerintah Akan Perbaiki Sistem Lelang Panas Bumi, Ini Bocorannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperbaiki sistem lelang panas bumi untuk menarik minat pelaku usaha. 

Pasalnya, ada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang belum kunjung laku meski telah diumumkan lelangnya beberapa tahun lalu. Misalnya saja WKP Bora Pulu yang sudah dilelang sejak 2017 namun hingga kini belum ada  yang meminang.  

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris Yahya menjelaskan, akan ada beberapa perbaikan dalam sistem lelang. Misalnya dari segi waktu pelelangan yang tadinya agak panjang akan diperpendak. 


Baca Juga: Belum Banyak Peminat, Pemerintah Akan Evaluasi Kembali Insentif Eksplorasi Panas Bumi

“Kemudian jaminan pelelangan yang tadinya Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar itu akan dikurangi,” jelasnya di sela acara The 9th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta, Rabu (20/9). 

Di tahun ini pemerintah akan membuka lelang di sejumlah Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni di Cisolok Cisukarame Jawa Barat, Bora Pulu Sulawesi Tengah, dan beberapa wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). 

“Kalau di Cisolok potensi panas buminya sebesar 45 MWe dan Bora Pulu sekitar 50 MW,” jelasnya.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan sosialisasi pengembangan panas bumi di daerah Cisolok. Kegiatan ini merupakan langkah awal proses penawaran WKP Cisolok Cisukarame. 

Proses penawaran WKP ini ditargetkan dimulai pada bulan September 2023 dan diharapkan selesai pada Februari 2024 sehingga pemegang Izin Panas Bumi (IPB)-nya akan didapatkan pada pertengahan tahun 2024 mendatang. 

WKP Cisolok Cisukarame merupakan wilayah kerja yang dimiliki oleh pengembang yang lain namun tidak sampai kegiatan eksplorasi. Selanjutnya dilakukan kegiatan eksplorasi berupa pengeboran sumur slim hole oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

Executive Director Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Fabby Tumiwa menilai, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan proses pengadaan atau lelang panas bumi.

Menurutnya jika ada lelang yang terjadwal dapat mempengaruhi keputusan pelaku usaha dan investor. Maka itu, persoalan sistem lelang inilah yang sejatinya lebih diperhatikan dibandingkan tarif listrik semata. 

“Kalau nanti misalkan ketika lelang berkali-kali harganya tidak masuk itu menurut saya menjadi bahan yang bagus untuk pemerintah mengevaluasi karena penyusunan tarif itu melalui proses panjang,” jelasnya Konferensi Pers Indonesia Energy Transition Dialogue 2023 di Jakarta, Senin (18/9). 

Baca Juga: Pelaku Usaha Panas Bumi Perlu Terobosan Regulasi, Ini Salah Satunya

Fabby menjelaskan, setiap investasi panas bumi memiliki hurdle rate atau tolak ukur dalam menentukan pengembalian minimum. Bahkan sekelas perusahaan pelat merah seperti Geo Dipa dan Pertamina Geothermal Energy juga memiliki hurdle ratenya sehingga jika tidak mendapatkan minimum pengembalian yang ditetapkan oleh komite investasinya, mereka tidak diizinkan untuk berinvestasi. 

Selain sistem lelang, pemerintah juga berniat melengkapi insentif panas bumi sesuai dengan kebutuhan saat ini. 

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda menjelaskan, saat ini Indonesia sudah memiliki insentif fiskal seperti pajak. 

“Sekarang ya sudah banyak insentif, kalau masih belum pas, kita coba lengkapi biar menarik,” ujarnya. 

Yudo menyatakan, insentif panas bumi ini diharapkan bisa mendorong pengembangan potensi panas bumi yang saat ini baru dimanfaatkan sebesar 10% dari seluruh potensi yang ada yakni 22 GW. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .