JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki sektor konstruksi. Rencana perbaikan ini salah satunya dari sisi aturan. Hediyanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, salah satu aturan yang akan diperbaiki pemerintah adalah UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. "UU Jasa Konstruksi yang ada sekarang sudah tidak cocok lagi," kata Hedi di Jakarta Kamis (16/4). Hediyanto mengatakan, ada beberapa perbaikan yang akan dimasukkan pemerintah ke dalam revisi UU tersebut.
Pemerintah akan perbaiki UU Jasa Konstruksi
JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki sektor konstruksi. Rencana perbaikan ini salah satunya dari sisi aturan. Hediyanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, salah satu aturan yang akan diperbaiki pemerintah adalah UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. "UU Jasa Konstruksi yang ada sekarang sudah tidak cocok lagi," kata Hedi di Jakarta Kamis (16/4). Hediyanto mengatakan, ada beberapa perbaikan yang akan dimasukkan pemerintah ke dalam revisi UU tersebut.