Pemerintah akan perbesar impor daging di 2013



JAKARTA. Pemerintah menilai stok daging sapi untuk kebutuhan dalam negeri ternyata masih terbatas. Alhasil, pemerintah berencana untuk memperbesar kuota impor daging sapi untuk  tahun 2013 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di Istana Bogor, Minggu (25/11). 

Rencana penambahan kuota impor itu berdasarkan kesimpulan rapat koordinasi di tingkat eselon I. "Untuk perhitungan tahun depan diperlukan tambahan dari apa yang ada sehingga dari hitungan," katanya. 


Hatta mengaku akan segera memutuskan besaran penambahan kuota impor daging sapi itu pada rakor tingkat menteri yang akan berlangsung pada Senin (26/11) esok. Selain memutuskan untuk besaran penambahan kuota impor daging sapi, pemerintah juga berencana untuk mencari jalan untuk mengerem laju kenaikan harga daging sapi. 

Hatta menuturkan sebenarnya pasokan daging sapi dalam negeri cukup memadai. Namun persoalannya pada mobilitas distribusi daging itu. "Bagaimana memobilisasi angkutan dari wilayah Indonesia Timur sebagai penghasil daging ke Jawa," katanya. 

Selain itu, Hatta akan menindak tegas para importir yang tidak segera melakukan impor daging. Pasalnya dirinya mensinyalir kelangkaan daging sapi lantaran juga disebabkan para importir yang belum mengimpor daging. "Ternyata ada jatah untuk impor belum dilakukan para importir. Ini harus dilakukan jika tidak saya minta beri peringatan," katanya. 

Sebagai informasi, saat ini harga daging sapi sudah menyentuh Rp100 ribu per Kg. Ini lantaran pasokan daging yang terbatas. Tahun 2012 ini pemerintah menetapkan kebutuhan daging sebanyak  484.000 ton, sedangkan pasokan dari dalam negeri 399.000 ton.

Untuk mengisi kekurangan pasokan, pemerintah melakukan impor daging sebanyak 85.000 ton, kemudian pemerintah menambah alokasi impor daging sapi sebanyak 7.000 ton, sehingga total impor daging sapi tahun ini 92.000 ton

Kuota impor daging sapi pada 2011 mencapai 100.000 ton, sedangkan pada 2010 mencapai 120.000 ton, tetapi pada tahun ini dipangkas menjadi 41.000 ton. Kementerian Pertanian menegaskan lonjakan harga daging sapi bukan disebabkan oleh pemangkasan kuota impor, tetapi lebih pada persoalan infrastruktur logistik pengangkutan sapi dari sentra produksi ke daerah konsumen seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, dan Banten, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.