JAKARTA. Bisa jadi banyak orang tidak tahu, Indonesia juga mengimpor ikan segar. Ikan-ikan tersebut diantaranya dari Pakistan, Vietnam dan China. Ikan impor tersebut diantaranya untuk dibuat ikan pindang dan ikan juek. Namun harap hati-hati, soalnya di beberapa daerah, banyak terdapat ikan impor yang mengandung bahan pengawet berbahaya yang dilarang pemerintah. ”Dari informasi beberapa daerah, produk impor yg beredar ditemukan mengandung bahan pengawet terlarang, seperti formalin,” kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saud P Hutagalung pada KONTAN Rabu (10/3). Saud bilang, salah satu contohnya adalah ikan jenis Dori dengan daging warna putih. Harganya Rp 9.000 per kilogram (kg). Setelah petugas KKP menelisiknya, ikan Dori tersebut merupakan ikan jenis patin, namun dari label yang digunakan disebut dengan ikan Dori. ”Ini masuk kategori penipuan dagang, karena ada penipuan pelabelan yang tidak sesuai,” kata Saud.
Pemerintah Akan Perketat Impor Ikan
JAKARTA. Bisa jadi banyak orang tidak tahu, Indonesia juga mengimpor ikan segar. Ikan-ikan tersebut diantaranya dari Pakistan, Vietnam dan China. Ikan impor tersebut diantaranya untuk dibuat ikan pindang dan ikan juek. Namun harap hati-hati, soalnya di beberapa daerah, banyak terdapat ikan impor yang mengandung bahan pengawet berbahaya yang dilarang pemerintah. ”Dari informasi beberapa daerah, produk impor yg beredar ditemukan mengandung bahan pengawet terlarang, seperti formalin,” kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saud P Hutagalung pada KONTAN Rabu (10/3). Saud bilang, salah satu contohnya adalah ikan jenis Dori dengan daging warna putih. Harganya Rp 9.000 per kilogram (kg). Setelah petugas KKP menelisiknya, ikan Dori tersebut merupakan ikan jenis patin, namun dari label yang digunakan disebut dengan ikan Dori. ”Ini masuk kategori penipuan dagang, karena ada penipuan pelabelan yang tidak sesuai,” kata Saud.