Pemerintah akan perketat masa mudik dan arus balik saat Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat masa mudik dan arus balik untuk Lebaran tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). 

Pemerintah memang sebelumnya telah melarang masyarakat untuk mudik. Namun, tetap saja ada oknum yang melanggar aturan tersebut dan memilih mudik ke kampung halamannya. 

"Tidak boleh mudik, titik. Mari ikut menjaga secara bersama-sama tingkat kepatuhan masyarakat agar tidak ada yang mudik," ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai Rapat Terbatas, Senin (18/5).


Baca Juga: Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB

Selain pengawasan mudik, pengawasan arus balik juga akan dilakukan. Pengawasan akan dilakukan dengan koordinasi bersama Gugus Tugas tingkat Provinsi.

"Kami tidak ingin setelah Lebaran perpindahan masyarakat dari daerah ke daerah lain menimbulkan masalah baru ke daerah yang telah berkurang kasusnya," terang Doni.

Meski mudik dilarang, operasional transportasi tetap dibuka oleh pemerintah. transportasi yang berhubungan dengan aktivitas logistik, aktivitas pangan, dan kegiatan pemerintahan serta kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19 tetap diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari