KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperkuat tim pengawas terpadu untuk barang dan jasa. Tim tersebut sudah terbentuk sebelumnya beranggotakan Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Perindustrian (Kemperin), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Pengawasan terpadu perlu kami hidupkan, sebelumnya koordinasi ada tapi belum terpadu," ujar Srie Agustina, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemdag) seusai rapat koordinasi penyebarluasan pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen produk pertanian, kimia, dan aneka, Jumat (6/4). Tim terpadu tersebut diperkuat untuk mengantisipasi adanya perbedaan informasi. Srie bilang ada kemungkinan penyidik tidak memiliki pengetahuan terkait barang yang diatur.
Pemerintah akan perkuat tim pengawas terpadu barang dan jasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperkuat tim pengawas terpadu untuk barang dan jasa. Tim tersebut sudah terbentuk sebelumnya beranggotakan Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Perindustrian (Kemperin), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Pengawasan terpadu perlu kami hidupkan, sebelumnya koordinasi ada tapi belum terpadu," ujar Srie Agustina, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemdag) seusai rapat koordinasi penyebarluasan pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen produk pertanian, kimia, dan aneka, Jumat (6/4). Tim terpadu tersebut diperkuat untuk mengantisipasi adanya perbedaan informasi. Srie bilang ada kemungkinan penyidik tidak memiliki pengetahuan terkait barang yang diatur.