KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Perluasan rencananya dilakukan, hingga sektor jasa dengan modal investasi yang besar. Harapannya, penerima insentif ini semakin luas, tak hanya terbatas pada 17 industri pionir yang diatur dalam beleid tax holiday. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Namun ia mengingatkan soal implementasinya. Sebab, selama ini pemerintah banyak memberikan insitif untuk menarik investasi langsung, baik investasi dari dalam negeri maupun luar negeri. Sayangnya tataran eksekusinya tidak siap. Hal itu yang membuat insentif sepi peminat.
Pemerintah akan perluas tax holiday, pengusaha ingatkan eksekusinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas sektor penerima insentif pembebasan pajak atau tax holiday. Perluasan rencananya dilakukan, hingga sektor jasa dengan modal investasi yang besar. Harapannya, penerima insentif ini semakin luas, tak hanya terbatas pada 17 industri pionir yang diatur dalam beleid tax holiday. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Namun ia mengingatkan soal implementasinya. Sebab, selama ini pemerintah banyak memberikan insitif untuk menarik investasi langsung, baik investasi dari dalam negeri maupun luar negeri. Sayangnya tataran eksekusinya tidak siap. Hal itu yang membuat insentif sepi peminat.