JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera memberikan perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah menganggap perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor selama enam bulan ke depan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor ialah adanya kemajuan rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter). "Rencana smelter Newmont, mengikuti smelter yang akan dibangun PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur," kata dia di kantornya akhir pekan lalu. Sekadar mengingatkan, pemerintah memperkenankan Newmont menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat tembaga sejak 18 September silam dan berlaku hingga enam bulan atau 18 Maret 2015 depan. Ketika itu, Newmont berkomitmen akan memasok konsentrat ke smelter Freeport serta mendepositokan jaminan senilai US$ 25 juta.
Pemerintah akan perpanjang izin ekspor Newmont
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera memberikan perpanjangan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah menganggap perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor selama enam bulan ke depan. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor ialah adanya kemajuan rencana pembangunan pabrik pemurnian (smelter). "Rencana smelter Newmont, mengikuti smelter yang akan dibangun PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur," kata dia di kantornya akhir pekan lalu. Sekadar mengingatkan, pemerintah memperkenankan Newmont menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian atawa konsentrat tembaga sejak 18 September silam dan berlaku hingga enam bulan atau 18 Maret 2015 depan. Ketika itu, Newmont berkomitmen akan memasok konsentrat ke smelter Freeport serta mendepositokan jaminan senilai US$ 25 juta.