KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memprediksi adanya potensi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) akibat varian omicron. Hal tersebut berdasarkan pemantauan perkembangan kasus Covid-19 varian omicron di sejumlah negara. Terdapat rentang waktu dalam kenaikan kasus omicron hingga masa puncaknya. "Antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi, itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Minggu (16/1).
Meski begitu, Budi menyebut masyarakat tidak perlu panik terhadap kenaikan kasus tersebut. Pasalnya hospitalisasi varian omicron lebih rendah dibandingkan varian delta sebelumnya sebesar 30% hingga 40%. Baca Juga: Ekonom LPEM FEB UI Prediksi Neraca Perdagangan Surplus di Akhir 2021 Berdasarkan data pemerintah, terdapat lebih dari 500 kasus varian omicron di Indonesia. Sebanyak lebih dari 300 kasus telah sembuh dan hanya 3 orang yang membutuhkan perawatan oksigen dengan klasifikasi ringan.