JAKARTA. Pemerintah berencana memulangkan buruh migran ilegal yang tidak punya kontrak. Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid jumlah mereka saat ini mencapai 1,8 juta orang. Bahkan, untuk memulangkan mereka pemerintah akan menyiapkan dana khusus yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hanya saja, belum disebutkan berapa nilai anggaran yang disediakan itu. Jika ada buruh migran yang menolak dipulangkan, pemerintah akan mengembalikannya ke negara mereka berada. "Kalau ada negara penempatan yang menginginkan adanya pemutihan, kita lakukan," ujar Nusron di Istana Negara, Rabu (17/12).
Pemerintah akan pulangkan 1,8 juta TKI ilegal
JAKARTA. Pemerintah berencana memulangkan buruh migran ilegal yang tidak punya kontrak. Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid jumlah mereka saat ini mencapai 1,8 juta orang. Bahkan, untuk memulangkan mereka pemerintah akan menyiapkan dana khusus yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hanya saja, belum disebutkan berapa nilai anggaran yang disediakan itu. Jika ada buruh migran yang menolak dipulangkan, pemerintah akan mengembalikannya ke negara mereka berada. "Kalau ada negara penempatan yang menginginkan adanya pemutihan, kita lakukan," ujar Nusron di Istana Negara, Rabu (17/12).