JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan meningkatkan perhatian mereka kepada para buruh yang bekerja di sektor maritim. Peningkatan perhatian ini akan mereka lakukan dengan segera meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006, konvensi yang berisi standar perlindungan buruh maritim yang diadopsi dari sidang ketenagakerjaan internasional 2006 lalu. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, Indonesia akan menjadi negara ke- 80 yang meratifikasi Konvensi Buruh Maritim tersebut. "Sampai Agustus kemarin sudah ada 79 negara yang meratifikasinya," katanya di Jakarta, Senin (5/9). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Maruli Hasiloan Tambunan mengatakan, ratifikasi konvensi tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada pekerja di sektor maritim. Misalnya, memberikan kekuatan hukum kepada pekerja sektor maritim untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian hukum untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
Pemerintah akan ratifikasi Konvensi Buruh Maritim
JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan meningkatkan perhatian mereka kepada para buruh yang bekerja di sektor maritim. Peningkatan perhatian ini akan mereka lakukan dengan segera meratifikasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006, konvensi yang berisi standar perlindungan buruh maritim yang diadopsi dari sidang ketenagakerjaan internasional 2006 lalu. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, Indonesia akan menjadi negara ke- 80 yang meratifikasi Konvensi Buruh Maritim tersebut. "Sampai Agustus kemarin sudah ada 79 negara yang meratifikasinya," katanya di Jakarta, Senin (5/9). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Maruli Hasiloan Tambunan mengatakan, ratifikasi konvensi tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada pekerja di sektor maritim. Misalnya, memberikan kekuatan hukum kepada pekerja sektor maritim untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian hukum untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.