Pemerintah akan rekrut 1.800 pendamping Dana Desa



YOGYAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan secara keseluruhan perangkat desa telah memahami penggunaan dana desa. Selain itu, pemerintah akan merekrut 18.000 pendamping dana desa.

"Dari hasil evaluasi pada tahun 2015 secara umum pemahaman desa sudah cukup baik terhadap penggunaan dana desa," kata Anwar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (9/4).

Ia mengatakan dari 88 persen penggunaan dana desa tahun 2015, sesuai hasil evaluasi rata-rata desa menggunakan dana itu sekitar 85 persen untuk pembangunan infrastruktur desa, 5 persen untuk pemerintah desa, dan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.


Menurut dia, ketakutan perangkat desa memanfaatkan dana desa sudah berangsur menghilang. Asumsi ketakutan penggunaan dana desa, katanya, kini sudah tidak relevan karena berbagai sosialisasi dan pendampingan telah diberikan pemerintah hingga level yang lebih rendah.

"Melalui pendamping dana desa kami sudah memberikan pegangan pencairan dana desa, bagaimana membuat APBDes, dan bagaimana membuat laporan penggunaan dana desa," kata dia.

Ia mengatakan untuk tahun ini Kementerian Desa akan merekrut 18.000 pendamping dana desa yang akan dibagi menjadi empat level yakni pendamping lokal desa, pendamping tingkat kecamatan, tenaga ahli kabupaten, dan fasilitator di provinsi.

Menurut dia, dana desa tahap pertama 2016 telah dicairkan Rp7 triliun dari alokasi total 2016 Rp46,9 triliun. Ia menargetkan penyaluran dana desa tahap pertama selesai pada Juni 2016. "Pada Juni 2016 kami targetkan selesai, karena Juli 2016 sudah harus persiapan untuk penyaluran dana desa tahap kedua," kata dia.

Menurut dia, untuk pemanfaatan dana desa 2016 Kementerian Desa masih menekankan untuk pembangunan infrastruktur desa dan bertujuan untuk pengembangan kapasitas ekonomi desa. "Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2015 infrastruktur masih menjadi problem serius di pedesaan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto