JAKARTA. Pemerintah memastikan dalam waktu tidak lama lagi, Indonesia akan memiliki grand design rencana pembangunan industri dalam negeri untuk 20 tahun yang akan datang. Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, grand design industri nasional tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Penerbitan peraturan itu sendiri merupakan, tindaklanjut dari UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR akhir tahun 2014 lalu. Sebagai catatan saja, dalam UU Perindustrian yang baru pemerintah diberikan beberapa amanat untuk mengembangkan industri dalam negeri.
Pemerintah akan rilis grand desain industri
JAKARTA. Pemerintah memastikan dalam waktu tidak lama lagi, Indonesia akan memiliki grand design rencana pembangunan industri dalam negeri untuk 20 tahun yang akan datang. Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, grand design industri nasional tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Penerbitan peraturan itu sendiri merupakan, tindaklanjut dari UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR akhir tahun 2014 lalu. Sebagai catatan saja, dalam UU Perindustrian yang baru pemerintah diberikan beberapa amanat untuk mengembangkan industri dalam negeri.