JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rencana kebijakan baru terkait pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Rencananya, pemerintah akan sederhanakan pungutan PPN khusus untuk ritel. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membuat jenjang (layer) yang lebih sederhana untuk PPN ritel. "PPN ada berbagai tahap. Itu yang bikin complicated. Khusus ritel, mau disederhanakan," katanya akhir pekan lalu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini tengah menggodok mekanisme pungutan PPN yang lebih sederhana lewat pemungutan PPN final untuk ritel.
Pemerintah akan sederhanakan PPN ritel
JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rencana kebijakan baru terkait pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Rencananya, pemerintah akan sederhanakan pungutan PPN khusus untuk ritel. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membuat jenjang (layer) yang lebih sederhana untuk PPN ritel. "PPN ada berbagai tahap. Itu yang bikin complicated. Khusus ritel, mau disederhanakan," katanya akhir pekan lalu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini tengah menggodok mekanisme pungutan PPN yang lebih sederhana lewat pemungutan PPN final untuk ritel.