JAKARTA. Pemerintah mencari cara agar endapan dana di pemerintah daerah tidak tinggi. Mendatang, pemerintah mengubah sistem transfer tunai ke Surat Berharga Negara (SBN) yang bertenor pendek. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan pemerintah, masih menggodok mekanisme SBN yang akan diberikan kepada pemda. Salah satu opsi mekanisme yang dipikirkan adalah pemerintah pusat menjual SBN kepada pemerintah daerah. "Kalau perlu akan dikasih yang short term (jangka pendek)," ujarnya, Senin (10/8). Tenor jangka pendek berarti dalam periode 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Opsi lainnya yang juga dipikirkan pemerintah adalah pemerintah memberikan SBN kepada pemda sebagai ganti transfer tunai dan pemda yang akan mencari investor lokal untuk menjual SBN-nya.
Pemerintah akan tawarkan SBN pada pemda
JAKARTA. Pemerintah mencari cara agar endapan dana di pemerintah daerah tidak tinggi. Mendatang, pemerintah mengubah sistem transfer tunai ke Surat Berharga Negara (SBN) yang bertenor pendek. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan pemerintah, masih menggodok mekanisme SBN yang akan diberikan kepada pemda. Salah satu opsi mekanisme yang dipikirkan adalah pemerintah pusat menjual SBN kepada pemerintah daerah. "Kalau perlu akan dikasih yang short term (jangka pendek)," ujarnya, Senin (10/8). Tenor jangka pendek berarti dalam periode 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Opsi lainnya yang juga dipikirkan pemerintah adalah pemerintah memberikan SBN kepada pemda sebagai ganti transfer tunai dan pemda yang akan mencari investor lokal untuk menjual SBN-nya.