JAKARTA. Pemerintah akan kembali memberikan fasilitas bebas visa ke wisatawan dari 20 negara. Kebijakan ini bertujuan mengangkat penerimaan devisa hingga US$ 20 miliar dari target kunjungan 20 juta wisman pada 2019. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, penambahan bebas visa untuk 20 negara rencananya akan berlaku pada akhir tahun ini. "Sebelum akhir tahun, kami akan memberikan 20 negara bebas visa lagi, termasuk dari negara Eropa Timur," ujarnya, Selasa (24/11). Menurut Rizal, strategi ini dilakukan guna mencapai target penerimaan devisa. Jika pada tahun ini penerimaan devisa dari sektor pariwisata ditargetkan US$ 10 miliar, maka dalam lima tahun mendatang, jumlah devisa ditargetkan mencapai dua kali lipat, menjadi US$ 20 miliar.
Seperti diketahui, pemerintah telah menambah jumlah negara yang warganya bebas visa saat berwisata ke sini. Jika di awal tahun hanya 15 negara yang bebas visa, kini sudah ada 90 negara. Dengan penambahan 20 negara, maka sampai akhir tahun ini, jumlah negara yang akan menikmati bebas visa kunjungan mencapai total 110 negara. Tanpa menyebutkan negara-negara mana lagi yang akan mendapatkan bebas visa, Rizal bilang pemerintah akan membuat pengecualian bagi negara-negara yang aktif melakukan perdagangan narkotika dan memiliki pemahaman ekstrim yang berpotensi menyebar ke Indonesia. Selain menambah negara yang mendapat fasilitas bebas visa, pemerintah menurut Rizal juga telah melonggarkan ketentuan izin kapal pesiar untuk singgah di Indonesia. Jika sebelumnya proses pemberian izin bisa berbulan-bulan lama, akan dipercepat menjadi beberapa hari saja. Begitu juga dengan izin sandar kapal jenis yacht. Dengan kemudahan ini, ditargetkan jumlah kunjungan kapal wisata asing mulai tahun depan bisa mencapai 3.000 kapal dan tahun 2019 bisa mencapai 5.000 kapal. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah juga akan mengembangkan 10 kawasan pariwisata di luar Bali. Kesepuluh tempat wisata itu antara lain Danau Toba, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika, Labuan Bajo, Lombok Selatan, dan Raja Ampat. Untuk itu pemerintah akan membentuk Badan Otoritas Pariwisata. Rizal menargetkan sebelum tahun 2015 berakhir Badan Otoritas Pariwisata ini sudah akan mulai bisa beroperasi.