Pemerintah akan teken kontrak pengelolaan delapan blok terminasi Jumat pekan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempercepat penandatanganan kontrak delapan blok terminasi paaca gonjang ganjing terkait pembagian participating interest (PI) di delapan blok terminasi. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menandangani kontrak baru di delapan blok terminasi pada Mei 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menegaskan penandatanganan kontrak delapan blok terminasi akan dilakukan pada Jumat (20/4) pekan ini. Seluruh delapan blok terminasi rencananya bakal diteken oleh pemerintah dan PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang ditugaskan pemerintah untuk mengelola delapan blok terminasi.

"Jumat ini 8 WK (wilayah kerja/blok migas). Seluruhnya kalau bisa Jumat," ucap Djoko pada Senin (16/4) malam.


Namun Djoko belum bisa menegaskan penandatanganan kontrak tersebut nantinya akan melibatkan kontraktor eksisting atau tidak. Pasalnya sejauh ini Peryamina memang diberikan kesempatan untuk bermitra dengan kontraktor eksisting. "Tunggu saja kontraknya," ujar Djoko.

Sementara itu Pertamina mengaku siap jika diminta untuk segera menandatangani kontrak blok terminasi pada Jumat pekan ini. 

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Gigih Prakoso bilang Pertamina mengikuti saja keputusan pemerintah terkait tanda tangan kontrak delapan blok terminasi.

"Kan pemerintah putuskan tanda tangan saja semua tidak usah pakai dua bulan. (Jumat ini) Tergantung pak Djoksis (Djoko Siswanto). Kami siap saja,"imbuh Gigih.

Pertamina juga terkesan pasrah terkait keputusan pemerintah terhadap mitra eksisting yang akan ikut dalam pengelolaan delapan blok terminasi. "(mitra) Iya, siapa saja," imbuh Gigih.

Seperti diketahui pada tahun ini ada delapan kontrak blok yang terminasi. Delapan blok terminasi tersebut adalah Blok NSO, Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok Southest Sumatera, Blok Tengah, Blok East Kalimantan dan Blok Attaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi