JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khusus untuk proyek infrastruktur menggunakan skema kerjasama pemerintah swasta atau public private partnership (PPP) bakal benar-benar terwujud dalam waktu dekat Gita Wirjawan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM mengatakan, intern pemerintah yakni BKPM dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kementerian Keuangan, rencananya besok akan meneken nota kesepahaman alias MoU tentang PTSP khusus PPP. “Pelayanan secara khusus itu diharapkan dapat menopang pembangunan infrastruktur ke depan," ucap Gita usai mengikuti acara jumpa pers tentang RAPBN 2010, Senin malam (16/8). MoU PTSP PPP itu rencananya akan diteken besok pagi oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan bersama Menteri Negara PPN Armida S Alisyahbana dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Adapun isi MoU itu, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kesempatan berbeda, menempatkan BKPM sebagai front office sedangkan Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai back office. BKPM sebagai front office, akan menawarkan proyek-proyek pemerintah yang sudah siap. Proyek yang akan ditawarkan oleh BKPM sendiri merupakan proyek infrastruktur yang sudah terdapat dalam PPP Book. Proyek yang ditawarkan akan dibagi atas tiga kategori. Pertama, proyek yang siap ditawarkan. Kedua, proyek prioritas. Ketiga, proyek potensial. Jenis pertama merupakan proyek yang paling matang persiapannya. Proyek kategori prioritas merupakan proyek yang sudah punya studi kelayakan, tergolong layak secara hukum, teknis, maupun keuangannya. Sementara, proyek yang tergolong potensial antara lain proyek yang sudah terkonfirmasi kebutuhannya, baik di tingkat lokal maupun nasional dan lokasi diketahui. Saat ini dalam PPP Book, proyek yang siap ditawarkan ada delapan dengan nilai proyek US4 4,518 miliar. Proyek prioritas ada 18 senilai US$ 3,094 miliar, dan proyek potensial ada 61 dengan nilai US$ 26,527 miliar.
Pemerintah akan teken MoU pelayanan terpadu satu pintu
JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khusus untuk proyek infrastruktur menggunakan skema kerjasama pemerintah swasta atau public private partnership (PPP) bakal benar-benar terwujud dalam waktu dekat Gita Wirjawan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM mengatakan, intern pemerintah yakni BKPM dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kementerian Keuangan, rencananya besok akan meneken nota kesepahaman alias MoU tentang PTSP khusus PPP. “Pelayanan secara khusus itu diharapkan dapat menopang pembangunan infrastruktur ke depan," ucap Gita usai mengikuti acara jumpa pers tentang RAPBN 2010, Senin malam (16/8). MoU PTSP PPP itu rencananya akan diteken besok pagi oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan bersama Menteri Negara PPN Armida S Alisyahbana dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Adapun isi MoU itu, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam kesempatan berbeda, menempatkan BKPM sebagai front office sedangkan Bappenas dan Kementerian Keuangan sebagai back office. BKPM sebagai front office, akan menawarkan proyek-proyek pemerintah yang sudah siap. Proyek yang akan ditawarkan oleh BKPM sendiri merupakan proyek infrastruktur yang sudah terdapat dalam PPP Book. Proyek yang ditawarkan akan dibagi atas tiga kategori. Pertama, proyek yang siap ditawarkan. Kedua, proyek prioritas. Ketiga, proyek potensial. Jenis pertama merupakan proyek yang paling matang persiapannya. Proyek kategori prioritas merupakan proyek yang sudah punya studi kelayakan, tergolong layak secara hukum, teknis, maupun keuangannya. Sementara, proyek yang tergolong potensial antara lain proyek yang sudah terkonfirmasi kebutuhannya, baik di tingkat lokal maupun nasional dan lokasi diketahui. Saat ini dalam PPP Book, proyek yang siap ditawarkan ada delapan dengan nilai proyek US4 4,518 miliar. Proyek prioritas ada 18 senilai US$ 3,094 miliar, dan proyek potensial ada 61 dengan nilai US$ 26,527 miliar.