JAKARTA. Pemerintah lebih teliti dalam memilih perusahaan baru yang akan mengimpor film ke Indonesia. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menjaga agar perusahaan baru tersebut bukan sebagai cara agar perusahaan yang dilarang bisa mengimpor film kembali. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono akan memeriksa kembali perusahaan-perusahaan baru importir film yang baru saja mendaftar di Bea Cukai. Saat ini, kata dia sudah ada beberapa perusahaan importir baru yang akan memasukkan film ke Indonesia. “Ada beberapa yang sudah mengajukan,” kata Agung, Rabu (22/6) Agung mengatakan akan mengecek keberadaan perusahaan importir baru tersebut. Apakah pemiliknya sama dengan dua perusahaan yang saat ini masih dilarang mengimpor film. Kemudian apakah jajaran direksinya sama dengan direksi dua perusahaan yang terkena larangan. “Jadi bukan hanya perusahaannya saja yang dilihat tapi direksinya juga, jangan sampai ini hanya cara melarikan dari posisi tidak boleh menjadi jadi boleh, kalau sama dengan juragan-juragan yang lama ya tidak boleh,” katanya.
Pemerintah akan teliti importir film baru
JAKARTA. Pemerintah lebih teliti dalam memilih perusahaan baru yang akan mengimpor film ke Indonesia. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menjaga agar perusahaan baru tersebut bukan sebagai cara agar perusahaan yang dilarang bisa mengimpor film kembali. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono akan memeriksa kembali perusahaan-perusahaan baru importir film yang baru saja mendaftar di Bea Cukai. Saat ini, kata dia sudah ada beberapa perusahaan importir baru yang akan memasukkan film ke Indonesia. “Ada beberapa yang sudah mengajukan,” kata Agung, Rabu (22/6) Agung mengatakan akan mengecek keberadaan perusahaan importir baru tersebut. Apakah pemiliknya sama dengan dua perusahaan yang saat ini masih dilarang mengimpor film. Kemudian apakah jajaran direksinya sama dengan direksi dua perusahaan yang terkena larangan. “Jadi bukan hanya perusahaannya saja yang dilihat tapi direksinya juga, jangan sampai ini hanya cara melarikan dari posisi tidak boleh menjadi jadi boleh, kalau sama dengan juragan-juragan yang lama ya tidak boleh,” katanya.