JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan pemberlakuan bea keluar sebesar 15% terhadap produk-produk mineral. Saat ini usulan tersebut masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sampai saat ini ia masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. "Usulan ini untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Thamrin, dalam sebuah seminar di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (10/4). Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF, membenarkan rencana ini. Namun Astera menegaskan tarif bea keluar sebesar 15% masih belum diputuskan oleh BKF, apalagi oleh Menteri Keuangan. "Kami belum tahu kapan akan diterapkan," kata Astera.
Pemerintah akan terapkan bea keluar untuk mineral
JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengusulkan pemberlakuan bea keluar sebesar 15% terhadap produk-produk mineral. Saat ini usulan tersebut masih dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sampai saat ini ia masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan. "Usulan ini untuk meningkatkan penerimaan negara," kata Thamrin, dalam sebuah seminar di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (10/4). Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF, membenarkan rencana ini. Namun Astera menegaskan tarif bea keluar sebesar 15% masih belum diputuskan oleh BKF, apalagi oleh Menteri Keuangan. "Kami belum tahu kapan akan diterapkan," kata Astera.