KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2024. Penggolongan cukai MBDK ini diharapkan bisa menjadi insentif bagi industri untuk menuju MBDK dengan kadar gula yang lebih rendah. Ini bertujuan untuk mendorong konsumen untuk mengonsumsi MBDK yang lebih less sugar. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan, cukai MBDK nantinya menjadi penghambat bagi kinerja para pebisnis. Pasalnya, cukai tersebut akan berdampak pada kenaikan harga produk sehingga volume penjualan ikut menurun.
Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Begini Tanggapan Ultrajaya (ULTJ)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2024. Penggolongan cukai MBDK ini diharapkan bisa menjadi insentif bagi industri untuk menuju MBDK dengan kadar gula yang lebih rendah. Ini bertujuan untuk mendorong konsumen untuk mengonsumsi MBDK yang lebih less sugar. Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan, cukai MBDK nantinya menjadi penghambat bagi kinerja para pebisnis. Pasalnya, cukai tersebut akan berdampak pada kenaikan harga produk sehingga volume penjualan ikut menurun.