Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Begini Tanggapan Ultrajaya (ULTJ)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2024. 

Penggolongan cukai MBDK ini diharapkan bisa menjadi insentif bagi industri untuk menuju MBDK dengan kadar gula yang lebih rendah. Ini bertujuan untuk mendorong konsumen untuk mengonsumsi MBDK yang lebih less sugar.

Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan, cukai MBDK nantinya menjadi penghambat bagi kinerja para pebisnis. Pasalnya, cukai tersebut akan berdampak pada kenaikan harga produk sehingga volume penjualan ikut menurun.


Menanggapi hal itu, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co Tbk (ULTJ) menyatakan, ULTJ hingga saat ini masih melakukan kajian terkait langkah yang akan diambil perusahaan mengenai hal tersebut. 

“Kami masih kaji action plan kami atas naiknya nilai perolehan salah satu material kami,” kata Sekretaris Perusahaan ULTJ Helina Widayani kepada Kontan.co.id, Senin (5/2). 

Meski demikian, ULTJ memandang prospek bisnis tahun ini dengan sikap optimistis. ULTJ akan terus melakukan strategi optimalisasi chanel distribusi dan meningkatkan brand awareness perusahaan. 

Baca Juga: Pebisnis Keluhkan Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Di sisi lain, momentum bulan Ramadan dan Lebaran juga menjadi berkah bagi ULTJ. Pasalnya, sebagai perusahaan produk konsumer, mendekati bulan Ramadan ini semestinya market akan menyerap produk-produk ULTJ dengan baik. 

Manajemen ULTJ mengincar kenaikan pendapatan di tahun 2024 bisa bertumbuh hingga dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kinerja ULTJ terpantau positif selama tahun 2023 lalu. Per kuartal III-2023, penjualan bersih Ultrajaya meningkat 7,75% year on year (YoY) menjadi Rp 6,12 triliun, dibandingkan sebelumnya Rp 5,68 triliun pada posisi yang sama tahun lalu.

Pendapatan ULTJ masih ditopang oleh sektor minuman dengan nilai Rp 6,7 triliun. Kemudian disusul oleh sektor minuman dan penjualan ekspor makanan & minuman yang masing-masing sebesar  Rp 64,22 miliar dan Rp 14,7 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat