KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masih alot. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menerapkan cukai minuman berpemanis lantaran akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024). “Untuk penerapannya kita akan diskusi dengan DPR di dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).
Pemerintah akan Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2024, Menkeu Ajak DPR Berdiskusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masih alot. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menerapkan cukai minuman berpemanis lantaran akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2024). “Untuk penerapannya kita akan diskusi dengan DPR di dalam kerangka RAPBN 2024 yang sedang kita susun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kompleks DPR RI, Jumat (19/5).