JAKARTA. Pemerintah memiliki banyak jurus untuk melindungi industri elektronika dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan kebijakan baru yang bakal terbit dalam waktu dekat ini. Departemen Perindustrian (Depperin) berencana menerapkan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik antara lain televisi, kulkas dan pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Penerbitan SNI dinilai mampu membendung produk elektronika yang tak berstandar. Khususnya, produk elektronika yang diimpor dari luar negeri. "SNI sudah masuk tahap finalisasi. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini," kata Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Budi Darmadi, pekan lalu. Hingga kini, produk elektronika di dalam negeri tak hanya dikuasai produk lokal. Produk impor ikut mengambil bagian. Bahkan sebesar 30% hingga 40% dari total produk impor yang beredar di pasar dalam negeri masuk secara ilegal. Sebab itu, pemerintah memutuskan perlu adanya berbagai kebijakan untuk melindungi industri elektronika di dalam negeri.
Pemerintah Akan Terapkan SNI Tiga Produk Elektronika
JAKARTA. Pemerintah memiliki banyak jurus untuk melindungi industri elektronika dalam negeri. Salah satunya dengan menerbitkan kebijakan baru yang bakal terbit dalam waktu dekat ini. Departemen Perindustrian (Depperin) berencana menerapkan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik antara lain televisi, kulkas dan pendingin ruangan atau air conditioner (AC). Penerbitan SNI dinilai mampu membendung produk elektronika yang tak berstandar. Khususnya, produk elektronika yang diimpor dari luar negeri. "SNI sudah masuk tahap finalisasi. Mudah-mudahan bisa selesai tahun ini," kata Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Budi Darmadi, pekan lalu. Hingga kini, produk elektronika di dalam negeri tak hanya dikuasai produk lokal. Produk impor ikut mengambil bagian. Bahkan sebesar 30% hingga 40% dari total produk impor yang beredar di pasar dalam negeri masuk secara ilegal. Sebab itu, pemerintah memutuskan perlu adanya berbagai kebijakan untuk melindungi industri elektronika di dalam negeri.