Pemerintah akan terbitkan daftar jadwal penerbangan maskapai murah berdiskon 50%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akhirnya menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier) domestik yang mendapatkan diskon 50% dari tarif batas atas (TBA).

Sesuai dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terakhir yang digelar Kemenko Perekonomian dengan seluruh kementerian dan pihak terkait pada Senin (1/7) lalu, telah disepakati bahwa penerbangan LCC domestik untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara akan mendapatkan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA).

Baca Juga: Ekonom sebut kenaikan ongkos pesawat turut menggerus penjualan eceran


Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, terdapat 208 rute penerbangan dari dua maskapai LCC yang akan menerapkan tiket separuh harga, yaitu Citilink dan Lion Air. Terdiri dari 62 rute penerbangan untuk maskapai Citilink dan 146 rute penerbangan untuk maskapai Lion Air.

Sementara Air Asia tidak menerapkan kebijakan yang sama lantaran jumlah rute penerbangan yang masuk dalam kategori penurunan harga sangat sedikit. “Untuk Air Asia karena flight yang masuk dalam jadwal tertentu ini hanya sekitar 10 rute dan harga tiketnya pun tidak melebihi 50% dari TBA sehingga tidak termasuk,” terang Susiwijono dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perkenomian, Rabu (10/7) malam.

Baca Juga: Citilink dan Lion Air alokasikan 11.626 kursi diskon tarif

Susiwijono menjelaskan, kebijakan diskon tersebut dialokasikan untuk 30% dari total kursi untuk setiap penerbangan rute khusus tersebut. Kebijakan akan resmi berlaku mulai Kamis (11/7) atau malam ini tepat pukul 00.00 WIB. Kebijakan penurunan separuh harga untuk maskapai LCC ini, menurut Susiwijono, telah melalui proses pertimbangan dan perhitungan yang panjang dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah menyediakan penerbangan murah sekaligus komitmen keberpihakan terhadap pelaku industri terkait. Jadi kami sharing beban,” tuturnya.

Baca Juga: Citilink dan Lion Air Menawarkan Harga Diskon untuk 30% dari Total Kursi

Pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan ini antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, pihak maskapai penerbangan, Angkasa Pura sebagai operator bandara, Pertamina, dan Airnav sebagai penyedia jasa navigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli