KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akhirnya menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier) domestik yang mendapatkan diskon 50% dari tarif batas atas (TBA). Sesuai dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terakhir yang digelar Kemenko Perekonomian dengan seluruh kementerian dan pihak terkait pada Senin (1/7) lalu, telah disepakati bahwa penerbangan LCC domestik untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara akan mendapatkan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA). Baca Juga: Ekonom sebut kenaikan ongkos pesawat turut menggerus penjualan eceran
Pemerintah akan terbitkan daftar jadwal penerbangan maskapai murah berdiskon 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akhirnya menerbitkan daftar rute dan jadwal penerbangan maskapai murah (low-cost carrier) domestik yang mendapatkan diskon 50% dari tarif batas atas (TBA). Sesuai dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terakhir yang digelar Kemenko Perekonomian dengan seluruh kementerian dan pihak terkait pada Senin (1/7) lalu, telah disepakati bahwa penerbangan LCC domestik untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara akan mendapatkan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA). Baca Juga: Ekonom sebut kenaikan ongkos pesawat turut menggerus penjualan eceran