Pemerintah akan terbitkan permenkes soal harga vaksin gotong royong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menindaklanjuti mengenai vaksinasi gotong royong. Khusus terkait harga, pemerintah akan mengatur harga vaksin gotong royong ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Permenkes terkait daripada harga vaksin gotong royong," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (3/5).

Lebih lanjut, Airlangga pun menjelaskan bahwa vaksin gotong royong ini akan diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas juga pada perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftarkan diri ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sementara, industri yang diutamakan adalah sektor padat karya.


Tak hanya itu, Airlangga juga mengatakan vaksin gotong royong ini bisa diberikan pada pekerja yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

Baca Juga: Kinerja Bitcoin unggul dibayangi harga emas yang kembali menguat

"Pekerja yang memiliki KITAS ataupun KITAP itu juga bisa menggunakan mekanisme dari vaksin gotong royong," ujar Airlangga.

Adapun, Airlangga juga mengatakan vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong ini adalah Sinopharm dan CanSino, dimana untuk vaksin Sinopharm terdapat 7 juta dosis yang sudah dikomitmenkan untuk masuk dan ada opsi sekitar 7,5 juta yang sudah binding dan ditargetkan sampai Juli mendatang.

Sementara terdapat 5 juta vaksin CanSino yang masih dalam proses.

Selanjutnya: Krisis Covid-19 di India menyebar, sistem kesehatan Nepal kewalahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli