JAKARTA. Pembangunan jaringan gas (jargas) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui pembangunan jargas diharapkan pengeluaran negara untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) berkurang. Maka tidak heran saban tahun pemerintah terus mengeluarkan dana untuk membangun jargas. Belakangan pemerintah juga berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait jargas agar pembangunan proyek ini bisa lebih cepat. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso bilang, dengan Perpres tersebut, proyek jargas bisa masuk dalam proyek strategis nasional. Dengan begitu nantinya seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah harus mendukung proyek jargas.
Pemerintah akan terbitkan Perpres Jargas
JAKARTA. Pembangunan jaringan gas (jargas) merupakan salah satu program unggulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui pembangunan jargas diharapkan pengeluaran negara untuk impor liquefied petroleum gas (LPG) berkurang. Maka tidak heran saban tahun pemerintah terus mengeluarkan dana untuk membangun jargas. Belakangan pemerintah juga berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait jargas agar pembangunan proyek ini bisa lebih cepat. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso bilang, dengan Perpres tersebut, proyek jargas bisa masuk dalam proyek strategis nasional. Dengan begitu nantinya seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah harus mendukung proyek jargas.