Pemerintah akan terbitkan SBN ritel enam kali tahun ini, simak jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah menetapkan jadwal penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel untuk sepanjang tahun 2020. 

Tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan obligasi ritel sebanyak enam kali, lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 10 kali. 

Meski frekuensi penerbitan berkurang, pemerintah tetap menerbitkan keempat jenis SBN Ritel yaitu Saving Bond Ritel (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), dan Sukuk Tabungan (ST). 


Baca Juga: Pemerintah targetkan Rp 15 triliun dalam lelang SUN perdana pekan depan

Penerbitan SBN Ritel terbagi masing-masing tiga kali pada paruh pertama dan paruh kedua di tahun ini. Penerbitan SBN Ritel pertama bakal digelar pada bulan Januari dengan seri SBR009.

Berikut jadwal penerbitan SBN Ritel tahun 2020: 

  • 27 Januari 2020: SBR009
  • 24 Februari 2020: SR012
  • 23 Juni 2020: SBR010
  • 28 Agustus 2020: ST007
  • 1 Oktober 2020: ORI017
  • 26 Oktober 2020: ST008
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan, pemerintah masih dapat menambah penerbitan SBN ritel di tahun ini di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

“Pokoknya kisaran (penerbitan) enam sampai delapan kali. Masih fleksibel karena setiap kuartal nanti kita evaluasi,” jelas Luky, Selasa (7/1). 

Baca Juga: Lelang SUN perdana bakal banjir peminat

Sebelumnya, Luky memang telah menyatakan penerbitan SBN Ritel tahun ini akan lebih sedikit. Pengurangan frekuensi penerbitan SBN Ritel sejalan dengan evaluasi terhadap realisasi SBN Ritel di 2019 lalu, serta mempertimbangkan likuiditas investor dan potensi pasar. 

Luky juga mengatakan, penerbitan SBN Ritel tahun ini berkisar Rp 40 triliun sampai Rp 60 triliun, juga lebih kecil dari target yang dipatok pada tahun 2019 yaitu Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. Sebab, pemerintah hanya mampu mengumpulkan Rp 49,89 triliun dari penerbitan SBN Ritel sepanjang tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi