JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan instrumen sukuk yang strukturnya bisa digunakan untuk pembiayaan proyek terutama untuk proyek-proyek infrastruktur. "Ke depan proyek-proyek terutama untuk infrastruktur yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L) dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (12/12). Beberapa proyek yang misalnya di Departemen Pekerjaan Umum (DPU), Departemen Perhubungan, ESDM, Depdiknas akan menggunakan skema pembiayaan ini. Pemerintah memperkirakan underlying asset untuk pembiayaan infrastruktur itu mencapai Rp 5 triliun. "Tapi itu angka sangat sementara dan dini," kata Rahmat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Akan Terbitkan Sukuk untuk Ongkosi Proyek Infrastruktur
JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan instrumen sukuk yang strukturnya bisa digunakan untuk pembiayaan proyek terutama untuk proyek-proyek infrastruktur. "Ke depan proyek-proyek terutama untuk infrastruktur yang dilakukan kementerian dan lembaga (K/L) dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," kata Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (12/12). Beberapa proyek yang misalnya di Departemen Pekerjaan Umum (DPU), Departemen Perhubungan, ESDM, Depdiknas akan menggunakan skema pembiayaan ini. Pemerintah memperkirakan underlying asset untuk pembiayaan infrastruktur itu mencapai Rp 5 triliun. "Tapi itu angka sangat sementara dan dini," kata Rahmat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News