KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) timah, khususnya perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kementerian saat ini masih terus melakukan pembahasan dengan Satuan Tugas (Satgas). RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga, tetapi yang bermasalah atau buram akan ditertibkan. Penertiban tambang timah ilegal itu dilakukan karena kerugian negara yang diakibatkannya cukup besar.
Pemerintah Akan Tertibkan Tambang Timah Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) timah, khususnya perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kementerian saat ini masih terus melakukan pembahasan dengan Satuan Tugas (Satgas). RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah tentu akan terus dijaga, tetapi yang bermasalah atau buram akan ditertibkan. Penertiban tambang timah ilegal itu dilakukan karena kerugian negara yang diakibatkannya cukup besar.