KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan tetap memberikan berbagai insentif pajak di tahun 2023 untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian insentif pajak ini bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Selain itu, penyediaan insentif pajak ini juga merupakan salah satu cara dalam meningkatkan daya tarik investor masuk ke dalam negeri. "Pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung tranformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V, Selasa (30/5).
Pemerintah Akan Tetap Gelontorkan Insentif Pajak di Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan tetap memberikan berbagai insentif pajak di tahun 2023 untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian insentif pajak ini bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Selain itu, penyediaan insentif pajak ini juga merupakan salah satu cara dalam meningkatkan daya tarik investor masuk ke dalam negeri. "Pemerintah tetap menyediakan insentif perpajakan di dalam mendukung tranformasi ekonomi dan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V, Selasa (30/5).