KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan waktu libur akhir tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Libur panjang di akhir tahun akan dipersempit guna mencegah penaMbahan kasus positif Covid-19. Rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan dilakukan sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) hari ini. "Untuk libur panjang, persis sesuai petunjuk, supaya disempitkan, nanti jam 16.30 WIB kita akan rapat dengan Pak Menteri Koordinartor PMK kita akan membicarakan cuti atau libur akhir tahun dan nanti sekaligus ada SKB beberapa menteri," ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (1/12).
Pemerintah akan tetapkan pemangkasan libur akhir tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menetapkan waktu libur akhir tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Libur panjang di akhir tahun akan dipersempit guna mencegah penaMbahan kasus positif Covid-19. Rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan dilakukan sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) hari ini. "Untuk libur panjang, persis sesuai petunjuk, supaya disempitkan, nanti jam 16.30 WIB kita akan rapat dengan Pak Menteri Koordinartor PMK kita akan membicarakan cuti atau libur akhir tahun dan nanti sekaligus ada SKB beberapa menteri," ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (1/12).