KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menetapkan perpanjangan kontrak untuk lima wilayah kerja migas (blok migas) yang akan habis kontrak pada tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan menetapkan lima wilayah kerja kepada kontraktor eksisting yaitu Blok South Jami kepada Petrochina, Blok Malaka Strait kepada EMP, Blok Brantas kepada Lapindo, Blok Salawati dan Kepala Burung kepada Petrogas. Sementara itu Blok Makassar Strait belum ditetapkan karena Chevron belum mengajukan perpanjangan kontrak. Rencananya Makassar Strait akan ditetapkan pemerintah pada akhir Juni 2018.
Pemerintah akan tetapkan perpanjangan lima kontrak terminasi tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menetapkan perpanjangan kontrak untuk lima wilayah kerja migas (blok migas) yang akan habis kontrak pada tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan menetapkan lima wilayah kerja kepada kontraktor eksisting yaitu Blok South Jami kepada Petrochina, Blok Malaka Strait kepada EMP, Blok Brantas kepada Lapindo, Blok Salawati dan Kepala Burung kepada Petrogas. Sementara itu Blok Makassar Strait belum ditetapkan karena Chevron belum mengajukan perpanjangan kontrak. Rencananya Makassar Strait akan ditetapkan pemerintah pada akhir Juni 2018.