JAKARTA. Pemerintah akan terus meningkatkan kerjasama negara-negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA). Beberapa negara yang menjadi fokus mengembangan kerjasama seperti Switzerland dan Norwegia.Data Kementerian Perdagangan mencatat, dari seluruh kegiatan ekspor dan impor Indonesia, sekitar 75% berasal dari kerjasama ekspor dan impor negara-negara anggota EFTA. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke negara-negara EFTA sepanjang tahun 2010 mencapai US$ 0,2 miliar. Sementara, nilai impor non migas mencapai US$ 0,7 miliar. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan, tujuan Indonesia meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara EFTA yaitu untuk membantu akses pasar Indonesia ke negara-negara Eropa. "Mislanya dibidang energi dan perikanan," katanya Selasa (11/1).Selain itu, tujuan peningkatan kerjasama ini merupakan tahapan dan training ground untuk pasar Uni Eropa (UE), khususnya dari segi ketentuan non tarif seperti standar, SPS, TBT, dan environment.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah akan tingkatkan kerjasama perdagangan dengan negara EFTA
JAKARTA. Pemerintah akan terus meningkatkan kerjasama negara-negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa atau European Free Trade Association (EFTA). Beberapa negara yang menjadi fokus mengembangan kerjasama seperti Switzerland dan Norwegia.Data Kementerian Perdagangan mencatat, dari seluruh kegiatan ekspor dan impor Indonesia, sekitar 75% berasal dari kerjasama ekspor dan impor negara-negara anggota EFTA. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke negara-negara EFTA sepanjang tahun 2010 mencapai US$ 0,2 miliar. Sementara, nilai impor non migas mencapai US$ 0,7 miliar. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan, tujuan Indonesia meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara EFTA yaitu untuk membantu akses pasar Indonesia ke negara-negara Eropa. "Mislanya dibidang energi dan perikanan," katanya Selasa (11/1).Selain itu, tujuan peningkatan kerjasama ini merupakan tahapan dan training ground untuk pasar Uni Eropa (UE), khususnya dari segi ketentuan non tarif seperti standar, SPS, TBT, dan environment.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News