Pemerintah akan turunkan harga gas industri



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menurunkan harga gas sektor hulu untuk industri. Dipastikan, bagian pemerintah akan dikurangi dengan turunnya harga gas tersebut.

Diketahui, saat ini pembagian hasil dari gas 70%:30% dari lapangan gas yang diproduksi. Dengan itu pemerintah akan memperkecil bagiannya untuk menurunkan harga gas tersebut. "Saat ini kan pembagiannya 70%:30%. Nah, yang 70% bagian pemerintah nanti dikurangi harganya sedikit," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (7/9).

Sayangnya, Wiratmadja belum bisa membeberkan berapa persen jatah pemerintah yang akan diturunkan. Ia berdalih, pemerintah masih membahas rencana tersebut.


Wiratmadja mencontohkan, harga gas dari lapangan gas Tiung Biru, di Cepu, Jawa Timur. "Biasanya jual ke pabrik pupuk US$ 7, sedangkan harga keekonomian US$ 8, jadi ada delta, kami usulkan penerimaan pemerintah kurangi," jelasnya.

Menteri ESDM, Sudirman Said menambahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengurangi bagian negara sebagai pengamalan Undang-Undang energi. "UU energi mengatakan energi tidak boleh komoditi, tapi dijadikan pendorong. Kalau pemerintah korban melepaskan haknya dan itu berdampak pada penururnan harga gas itu sangat baik, itu yang akan dilakukan," jelasnya.

Terkait dengan itu, Kementerian ESDM bakal menerbitkan Perpres Tata Kelola Gas, pasalnya saat ini banyak perusahaan yang tidak punya infrastruktur gas dan hanya bermodalkan kertas saja. Maka dari itu, ada banyak lisensi trader gas yang hanya jadi perantara.

"Kita akan menertibkan trader gas melalu Perpres. Kemudian konsep agregator, dengan ada agregator maka trader bermodal kertas selesai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri