KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada usia anak. Pemerintah menargetkan menurunkan prevalensi perokok pada anak hingga mencapai level 8,7% pada 2024. “Kalau kita lihat data, pada 2019 masih 9,1%, jadi masih cukup banyak mungkin yang harus diturunkan,” kata Titik dalam diskusi virtual bersama AJI, Kamis (2/9). Titik mengungkapkan, selama ini pemerintah terus berupaya meningkatkan harga rokok agar tidak terjangkau oleh konsumen anak-anak. Ini terlihat dari affordability index atau indeks keterjangkauan rokok dengan pembelian 100 bungkus rokok terhadap produk domestik bruto (PDB) per kapita yang meningkat dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah akan turunkan prevalensi perokok anak ke level 8,7% di tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada usia anak. Pemerintah menargetkan menurunkan prevalensi perokok pada anak hingga mencapai level 8,7% pada 2024. “Kalau kita lihat data, pada 2019 masih 9,1%, jadi masih cukup banyak mungkin yang harus diturunkan,” kata Titik dalam diskusi virtual bersama AJI, Kamis (2/9). Titik mengungkapkan, selama ini pemerintah terus berupaya meningkatkan harga rokok agar tidak terjangkau oleh konsumen anak-anak. Ini terlihat dari affordability index atau indeks keterjangkauan rokok dengan pembelian 100 bungkus rokok terhadap produk domestik bruto (PDB) per kapita yang meningkat dalam dua tahun terakhir.