JAKARTA. Pemerintah akan membenahi sistem pembayaran sistem kepengurusan administrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pembenahan dilakukan karena saat ini marak pungutan liar. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman mengatakan, salah satu upaya pembenahan yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah sistem pembayaran pengurusan biaya administrasi TKI. Jika selama ini sistem pembayaran biaya administrasi di setiap loket masih dilakukan secara tunai, ke depan semuanya akan dilakukan secara non tunai. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menambahkan, untuk melaksanakan kebijakan pembayaran non tunai bagi TKI, maka pemerintah akan menggandeng Bank Indonesia. "Rencananya cara pembayaran ini akan dilakukan 22 Desember mendatang," katanya.
Pemerintah akan ubah pembayaran biaya TKI nontunai
JAKARTA. Pemerintah akan membenahi sistem pembayaran sistem kepengurusan administrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pembenahan dilakukan karena saat ini marak pungutan liar. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman mengatakan, salah satu upaya pembenahan yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah sistem pembayaran pengurusan biaya administrasi TKI. Jika selama ini sistem pembayaran biaya administrasi di setiap loket masih dilakukan secara tunai, ke depan semuanya akan dilakukan secara non tunai. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menambahkan, untuk melaksanakan kebijakan pembayaran non tunai bagi TKI, maka pemerintah akan menggandeng Bank Indonesia. "Rencananya cara pembayaran ini akan dilakukan 22 Desember mendatang," katanya.