Pemerintah akan ubah porsi penerimaan negara



JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 20 Mei 2014 mendatang.

Pemerintah memastikan, selain ada perubahan asumsi ekonomi makro dalam APBN-P tersebut juga akan memuat perubahan struktur anggaran. Salah satu implikasi perubahan asumsi terutama pertumbuhan ekonomi menjadi 5,5% adalah proyeksi penerimaan negara yang ikut menciut.

Oleh karenanya pemerintah akan mengubah proyeksi penerimaan negara lebih kecil dari APBN 2014 yang mencapai 1.667,1 triliun. Menurut staf khusus kepresidenan bidang ekonomi dan pembangunan Firmanzah, penerimaan perpajakan akan dijaga tidak kurang dari Rp 1000 triliun. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan optimalisasi. Beberapa diantaranya adalah dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.


Menteri Perencanan Pembangunan Nasional menyebut, fokus pemerintah adalah meningkatkan penerimaan pajak terutama Pajak Penjualan (PPn). "Misalkan inisiatif PPn dan pelaksanaan e-faktur," ujar Armida, Rabu (14/5) di Jakarta. Nah, dengan ekstra effort tersebut Ia optimistis penerimaan negara bisa terjaga tidak tururn terjun terlalu dalam. Selain menjaga penurunan di sisi penerimaan, pemerintah juga bakal memangkas sejumlah anggaran belanja, dan meningkatkan nilai pembiayaan. Dengan cara seperti itu defisit APBNP tidak akan lebih dari 2,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu pengamat perpajakan Ronny Boko menilai sulit bagi pemerintah untuk mendorong penerimaan perpajakan. Berbgai upaya pemerintah seperti mendorong pajak di pelaku Usaha Kecil dan Menengah juga belum optimal. Begitupun dengan pelaksanaan e-faktu. Untuk tahun ini diperkirakan belum bisa maksimal, mengingat kebiasaan masyarakat yang membayar pajak dengan sistem off line. Sebagai gambaran, penerimaan pajak pemerintah hinga akhir Maret 2014 lalu baru mencapai 17,3% dari target, atau baru sekitar Rp 288,7 triliun saja. Penerimaan perpajakan itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 121,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 83,8 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 0,8 triliun, penerimaan cukai Rp 27,9 triliun, pajak lainnya Rp 1,2 triliun. Sementara dari penerimaan bea masuk baru mencapai Rp 7,5 triliun, dan bea keluar Rp 3,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan