JAKARTA. Pasca gejolak harga kebutuhan pangan, Kementrian Perdagangan (Kemdag) tampaknya ingin terus menggeser kewenangan dari Kementrian Pertanian (Kemtan). Setelah mengatur soal daging, Kemdag juga akan mengatur kembali tataniaga impor produk hortikultura. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengatakan, Kemdag sedang menggodok aturan impor baru hortikultura dan daging agar harga komoditas tersebut stabil di pasar. Rumus yang dipakai diantaranya dengan menggunakan sistem patokan harga. Intinya, Pemerintah akan membuka impor apabila harga di pasar melebihi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah. Begitu pun sebaliknya, apabila harga masih di bawah batas, pemerintah akan menutup impor agar harga dalam negeri naik. "Bila harga produk telah melebihi toleransi harga acuan 10% hingga 15% harus impor," kata Gita akhir pekan lalu. Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku 2014.
Pemerintah akan ubah regulasi impor hortikultura
JAKARTA. Pasca gejolak harga kebutuhan pangan, Kementrian Perdagangan (Kemdag) tampaknya ingin terus menggeser kewenangan dari Kementrian Pertanian (Kemtan). Setelah mengatur soal daging, Kemdag juga akan mengatur kembali tataniaga impor produk hortikultura. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan mengatakan, Kemdag sedang menggodok aturan impor baru hortikultura dan daging agar harga komoditas tersebut stabil di pasar. Rumus yang dipakai diantaranya dengan menggunakan sistem patokan harga. Intinya, Pemerintah akan membuka impor apabila harga di pasar melebihi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah. Begitu pun sebaliknya, apabila harga masih di bawah batas, pemerintah akan menutup impor agar harga dalam negeri naik. "Bila harga produk telah melebihi toleransi harga acuan 10% hingga 15% harus impor," kata Gita akhir pekan lalu. Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku 2014.