JAKARTA. Pemerintah tengah membahas usulan untuk membuat skema kontrak bagi hasil alias production sharing contract (PSC) baru di bisnis migas. Saat ini, pemerintah tengah membandingkan PSC negara-negara lain seperti Malaysia, Aljazair, Amerika Selatan, hingga Peru untuk bisa mendapatkan kontrak bagi hasil yang terbaik. "PSC kan idenya dari kita, cuma mereka ambil, diadopsi, dan dimodifikasi oleh mereka. Kami juga mau lihat modifikasinya mereka seperti apa, efek positifnya apa,"ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Kamis (20/10). Namun, Wiratmaja bilang, saat ini pembahasan mengenai PSC memang belum selesai. Akan tetapi pemerintah telah memiliki ancang-ancang untuk memasukan skema PSC yang baru dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2001 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Migas.
Pemerintah akan usul PSC baru di RUU Migas
JAKARTA. Pemerintah tengah membahas usulan untuk membuat skema kontrak bagi hasil alias production sharing contract (PSC) baru di bisnis migas. Saat ini, pemerintah tengah membandingkan PSC negara-negara lain seperti Malaysia, Aljazair, Amerika Selatan, hingga Peru untuk bisa mendapatkan kontrak bagi hasil yang terbaik. "PSC kan idenya dari kita, cuma mereka ambil, diadopsi, dan dimodifikasi oleh mereka. Kami juga mau lihat modifikasinya mereka seperti apa, efek positifnya apa,"ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Kamis (20/10). Namun, Wiratmaja bilang, saat ini pembahasan mengenai PSC memang belum selesai. Akan tetapi pemerintah telah memiliki ancang-ancang untuk memasukan skema PSC yang baru dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2001 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Perpajakan Bagi Industri Hulu Migas.