JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan memberlakukan ikatan dinas bagi seluruh pelaut yang lulus dari sekolah pelayaran milik pemerintah tahun depan."Mulai tahun depan kami akan galakkan ikatan dinas, supaya pelaut jangan lari ke luar negeri. Tapi juga harus mengisi kebutuhan pelaut dalam negeri," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Rabu (29/9).Menurutnya, pemerintah akan memberlakukan ikatan dinas tersebut minimal dua tahun melalui kerja sama dengan perusahaan pelayaran berbendera merah-putih. Terutama untuk para lulusan pelaut tingkat perwira (ANT I-III). "Tanpa ikatan dinas sulit bagi pemerintah menahan para lulusan untuk tetap bekerja di kapal Indonesia," jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Dedi Darmawan menambahkan, nantinya ikatan dinas bagi pelaut akan mencontoh ikatan dinas yang selama ini berlaku di sekolah pilot."Ikatan dinas tidak disediakan pemerintah. Tapi oleh perusahaan-perusahaan pelayaran bekerja sama dengan INSA. Contohlah di sekolah penerbangan, karena biaya sekolahnya mahal maka untuk sementara pembiayaannya oleh pemerintah dulu. Setelah lulus baru maskapai ambil dan bayar biaya pendidikannya yang langsung masuk jadi PNBP di kas negara. Nanti untuk pelaut juga akan begitu," kata Dedi.Menurutnya, Indonesia masih kekurangan sebanyak 18.000 pelaut sampai 2014. Menyusul diberlakukannya asas cabotage di industri pelayaran nasional yang mendongkrak pertumbuhan kapal menjadi dua kali lipat per tahun. Sementara, seluruh sekolah pelayaran yang ada hanya sanggup memproduksi 1.200 pelaut setiap tahunnya.Data INSA menyebutkan, sejak terbitnya Inpres 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, pertumbuhan kapal-kapal niaga nasional tercatat sebanyak 3.129 unit dengan kebutuhan nakhoda dan kepala kamar mesin 6.258 orang.Sayang, tingginya pertumbuhan armada tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga pelaut yang memiliki kemampuan menguasai teknologi kapal-kapal modern seperti jenis VLCC.Untuk kapal modern jenis itu, satu unit kapal minimal membuthkan enam orang perwira dan delapan anak buah kapal (ABK) yang memenuhi standar sertifikasi keselamatan pengawakan.Ketua Umum DPP INSA Johnson W. Sutjipto sebelumnya mengatakan, krisis pelaut tingkat perwira tersebut dipicu oleh minimnya kualitas para lulusan. Karena tenaga pelaut yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan di kapal-kapal modern berbendera merah putih tersebut ialah pelaut yang sesuai dengan standar internasional dan diakui International Maritime Organization (IMO). Sementara itu, banyak lulusan unggulan yang dibajak lebih dulu oleh perusahaan pelayaran asing dengan iming-iming gaji besar dan kesempatan bersekolah lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah akan wajibkan ikatan dinas di sekolah pelaut
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan memberlakukan ikatan dinas bagi seluruh pelaut yang lulus dari sekolah pelayaran milik pemerintah tahun depan."Mulai tahun depan kami akan galakkan ikatan dinas, supaya pelaut jangan lari ke luar negeri. Tapi juga harus mengisi kebutuhan pelaut dalam negeri," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Rabu (29/9).Menurutnya, pemerintah akan memberlakukan ikatan dinas tersebut minimal dua tahun melalui kerja sama dengan perusahaan pelayaran berbendera merah-putih. Terutama untuk para lulusan pelaut tingkat perwira (ANT I-III). "Tanpa ikatan dinas sulit bagi pemerintah menahan para lulusan untuk tetap bekerja di kapal Indonesia," jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Dedi Darmawan menambahkan, nantinya ikatan dinas bagi pelaut akan mencontoh ikatan dinas yang selama ini berlaku di sekolah pilot."Ikatan dinas tidak disediakan pemerintah. Tapi oleh perusahaan-perusahaan pelayaran bekerja sama dengan INSA. Contohlah di sekolah penerbangan, karena biaya sekolahnya mahal maka untuk sementara pembiayaannya oleh pemerintah dulu. Setelah lulus baru maskapai ambil dan bayar biaya pendidikannya yang langsung masuk jadi PNBP di kas negara. Nanti untuk pelaut juga akan begitu," kata Dedi.Menurutnya, Indonesia masih kekurangan sebanyak 18.000 pelaut sampai 2014. Menyusul diberlakukannya asas cabotage di industri pelayaran nasional yang mendongkrak pertumbuhan kapal menjadi dua kali lipat per tahun. Sementara, seluruh sekolah pelayaran yang ada hanya sanggup memproduksi 1.200 pelaut setiap tahunnya.Data INSA menyebutkan, sejak terbitnya Inpres 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, pertumbuhan kapal-kapal niaga nasional tercatat sebanyak 3.129 unit dengan kebutuhan nakhoda dan kepala kamar mesin 6.258 orang.Sayang, tingginya pertumbuhan armada tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga pelaut yang memiliki kemampuan menguasai teknologi kapal-kapal modern seperti jenis VLCC.Untuk kapal modern jenis itu, satu unit kapal minimal membuthkan enam orang perwira dan delapan anak buah kapal (ABK) yang memenuhi standar sertifikasi keselamatan pengawakan.Ketua Umum DPP INSA Johnson W. Sutjipto sebelumnya mengatakan, krisis pelaut tingkat perwira tersebut dipicu oleh minimnya kualitas para lulusan. Karena tenaga pelaut yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan di kapal-kapal modern berbendera merah putih tersebut ialah pelaut yang sesuai dengan standar internasional dan diakui International Maritime Organization (IMO). Sementara itu, banyak lulusan unggulan yang dibajak lebih dulu oleh perusahaan pelayaran asing dengan iming-iming gaji besar dan kesempatan bersekolah lagi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News