JAKARTA. Pemerintah akhirnya membentuk tim untuk menyelesaikan masalah warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Tim itu melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menjelaskan Kementerian Luar Negeri berkaitan dengan hubungan luar negeri, Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan perlindungan hukum, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyangkut pendampingan TKI yang terjerat hukuman mati. "Leading sector adalah Kementerian Luar Negeri," kata Djoko di Istana Negara, Kamis (26/8). Namun, anggota tim itu adalah para pejabat eselon satu dari tiga Kementerian itu. "Menteri kan banyak tugasnya, jadi eselon satu yang menangani khusus masalah itu," katanya.
Pemerintah akhirnya bentuk tim pembebas WNI
JAKARTA. Pemerintah akhirnya membentuk tim untuk menyelesaikan masalah warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia. Tim itu melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menjelaskan Kementerian Luar Negeri berkaitan dengan hubungan luar negeri, Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan perlindungan hukum, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyangkut pendampingan TKI yang terjerat hukuman mati. "Leading sector adalah Kementerian Luar Negeri," kata Djoko di Istana Negara, Kamis (26/8). Namun, anggota tim itu adalah para pejabat eselon satu dari tiga Kementerian itu. "Menteri kan banyak tugasnya, jadi eselon satu yang menangani khusus masalah itu," katanya.