KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, termasuk crude palm oil (CPO) dan turunannya mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk. Diantaranya CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00. Karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4).
Pemerintah Akhirnya Melarang Juga Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, termasuk crude palm oil (CPO) dan turunannya mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk. Diantaranya CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. "Semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Ini sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00. Karena ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa ini akan berlaku tanggal 28 April," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4).