KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi naikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. Hal ini terlihat dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras. Dokumen yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (31/3) dan diteken oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada 16 Maret 2020 tersebut berisi diantaranya. Baca Juga: Hingga akhir Maret, Bulog serap hampir 90.000 ton beras
Pemerintah akhirnya naikkan HPP gabah dan beras, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi naikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras. Hal ini terlihat dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2020 mengenai penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah atau beras. Dokumen yang diterima Kontan.co.id pada Selasa (31/3) dan diteken oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada 16 Maret 2020 tersebut berisi diantaranya. Baca Juga: Hingga akhir Maret, Bulog serap hampir 90.000 ton beras