KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan izin impor liquefied natural gas (LNG) kepada Shell Indonesia. Ini lantaran Shell meminta izin impor selama 20 tahun. Padahal menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan dalam aturan pemerintah, kontrak impor LNG hanya diberikan selama tiga tahun. Selanjutnya diberlakukan perpanjangan kontrak tiap dua tahun. "Mereka minta 20 tahun, saya bilang aturan sementara izin bangun dua tahun, tiga tahun, kalau saya sekarang kasih izin impor sekarang, mau taruh di mana itu LNG?" ungkap Djoko, Selasa (14/8).
Pemerintah akhirnya tidak izinkan Shell impor LNG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan izin impor liquefied natural gas (LNG) kepada Shell Indonesia. Ini lantaran Shell meminta izin impor selama 20 tahun. Padahal menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan dalam aturan pemerintah, kontrak impor LNG hanya diberikan selama tiga tahun. Selanjutnya diberlakukan perpanjangan kontrak tiap dua tahun. "Mereka minta 20 tahun, saya bilang aturan sementara izin bangun dua tahun, tiga tahun, kalau saya sekarang kasih izin impor sekarang, mau taruh di mana itu LNG?" ungkap Djoko, Selasa (14/8).