BENGKULU. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014 hingga 2015, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk masyarakat dalam berbagai skema. "Skema tersebut di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan lainnya," kata Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, dalam Workshop Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial di Bengkulu, Rabu (4/11). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk resolusi konflik yang kerap terjadi antara masyarakat dengan kawasan hutan dan konflik agraria lainnya. Jumlah tersebut berasal dari usulan banyak pihak termasuk organisasi massa dan LSM.
Pemerintah alokasikan 12,7 ha hutan untuk rakyat
BENGKULU. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2014 hingga 2015, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk masyarakat dalam berbagai skema. "Skema tersebut di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan lainnya," kata Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, dalam Workshop Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial di Bengkulu, Rabu (4/11). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk resolusi konflik yang kerap terjadi antara masyarakat dengan kawasan hutan dan konflik agraria lainnya. Jumlah tersebut berasal dari usulan banyak pihak termasuk organisasi massa dan LSM.